Tampilkan di aplikasi

Pengedar Sabu Dibekuk di Dua Lokasi

Palembang Ekspres - Edisi 16 Desember 2019

Sekayu, PE - Jajaran Satreskrim Polsek Keluang berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat berbeda di Desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Mereka adalah Ahmad Rizal (27) warga Kecamatan Lawang Wetan dengan barang bukti 14 paket sabu ukuran kecil dan sedang dengan berat 2,85 gram dan Muhammad Ridho Illahi (26) Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, 18 paket sabu seberat 5.18 gram, uang tunai Rp 100 ribut, Kamis (12/12).

Kapolres Muba AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya