Tampilkan di aplikasi

Palembang Ekspres - Edisi 16 Desember 2019
Palembang, PE - Joni (38) warga Jalan Dipo, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang harus merasakan dinginnya jeruji besi Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.

Joni diamankan Karim Amrullah (24) warga Jalan Bungaran IV, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang lantaran mencuri ponsel milik Karim saat sedang bekerja membuat galian pipa gas di Jalan Gubernur H A Bastari depan Polrestabes Palembang, Ahad (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut korban, waktu kejadian pelaku menawarkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Desember 2019

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Desember 2019
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya