Tampilkan di aplikasi

Sepekan, Delapan Penjahat Diciduk

Palembang Ekspres - Edisi 10 Agustus 2020

PALEMBANG, PE – Dalam sepekan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil meringkus delapan pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat adanya laporan masyarakat dan terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Reskrim hingga mampu mengamankan ke delapan pelaku ini.

“Kita mencatat ada lima laporan, dan empat kasus tindak pidana hingga anggota kita berhasil mengungkapnya dengan mengamankan delapan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 10 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya