Tampilkan di aplikasi

Sebulan, Selamatkan Uang Negara 2,4 Miliar

Palembang Ekspres - Edisi 13 Agustus 2020

SEKAYU, PE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) usai penandatanganan kerjasama nota kesepahaman atau MoU dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,4 miliar.

Kepala Kejari Muba, Suyanto SH MH melalui Kasi Datun Ellyas Mozart Situmorang SH mengatakan, penyelamatan kerugian negara itu tindak lanjut MoU pada dua bulan lalu yang telah dilakukan guna menyikapi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Agustus 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya