Tampilkan di aplikasi

Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Binaan

Palembang Ekspres - Edisi 13 Agustus 2020

LAHAT, PE - Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kabupaten Lahat. Baik berstatus tahanan maupun narapidana mendapat layanan bantuan hukum gratis, khusus untuk tahanan miskin.

Demikian Diungkapkan, Kalapas Kelas II A Lahat, Maliki SH MH. Menurutnya, pihaknya bekerja sama denhan Lembaga Bantuan Hukum Lahat. Guna memberikan layanan bantuan hukum tersebut.

“Jadi bila ada tahanan yang belum memiliki pengacara saat persidangan, kita siap memberikan layanan tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/8).

Untuk tahanan, masih kata dia,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 13 Agustus 2020
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya