Tampilkan di aplikasi

Iwan Fales Edarkan Narkoba

Palembang Ekspres - Edisi 24 Agustus 2020

MURATARA, PE- Iwan Fales (33) warga Desa Beringin Makmur 2, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya tak berkutik saat dicokok aparat Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Muratara, Kamis (20/8).

Penangkapan pengedar barang haram tersebut, berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa tersangka Iwan Fales sering melakukan transaksi jual beli narkoba di Desa Beringin 2. Berdasarkan informasi itu, petugas akhirnya bisa menangkap tersangka, beserta barang bukti yang disembunyikan pelaku di dalam kamarnya.

Kapolres Muratara, AKBP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya