Tampilkan di aplikasi

Polisi Ringkus Tukang Bobol Rumah

Palembang Ekspres - Edisi 24 Agustus 2020

PALEMBANG, PE - Edo Dwi Saputa (31) harus kembali merasakan dinginnya hotel Prodeo karena kembali melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kalidoni Palembang.

Warga Jalan Dr Ir Sutami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang ini ditangkap karena menggasak rumah tetangganya sendiri Suprapto (36).

Kapolsek Kalidoni, AKP Irene SIk melalui Kanit Reskrim Ipda, Deni Irawan SH mengatakan pelaku sering melakukan aksi pencurian sehingga membuat masyarakat resah pelaku diringkus karena melakukan pencurian di rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya