Tampilkan di aplikasi

Bocah 8 Tahun Diperkosa Paman

Palembang Ekspres - Edisi 24 Agustus 2020

SEKAYU, PE- Bukannya menjaga keponakannya sendiri, justru Ahai (31) warga Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin tega menggauli anak dari kakak kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Akibat perbuatannya tersangka dijebloskan ke sel tahanan sementara Mapolsek Bayung Lencir, Rabu (19/8).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIk melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni Hasibuan SH membenarkan telah mengamankan pelaku perkosaan terhadap keponakannya sendiri.

”Pelaku diamankan setelah melakukan untuk ketiga kalinya dalan kurun waktu dua bulan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Agustus 2020

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 24 Agustus 2020
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya