Tampilkan di aplikasi

Polres Banyuasin Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Palembang Ekspres - Edisi 25 Februari 2021

BANYUASIN, PE - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan sembilan merek. Bungkusan rokok tersebut melanggar hukum karena menggunakan pita cukai palsu.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki, yang mengedarkan dan menjual rokok dengan label bea cukai palsu.

Dari informasi tersebut, Selasa (23/2/2021) pukul 15.00 WIB, Kanit Pidsus Satreskrim Iptu Almukminin bersama anggota berangkat ke lokasi di Kecamatan Betung untuk menyisir keberadaan pelaku....
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Februari 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Februari 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya