Tampilkan di aplikasi

Beli Burung Online Tertipu Rp32 Juta

Palembang Ekspres - Edisi 25 Februari 2021

PALEMBANG, PE – Maksud hati ingin memiliki seekor burung murai batu, MY (62), warga Kelurahan Sukamaju Palembang ini, malah harus menelan pil pahit. Ia menderita kerugian hingga Rp32 juta, lantaran menjadi korban penipuan.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (24/2). Peristiwa itu bermula saat korban melihat iklan di media sosial mengenai penjualan burung murai batu. Korban pun tertarik, lalu menghubungi terlapor. “Kemudian kami berlanjut dengan pesan WhatsApp....
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Februari 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Februari 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya