Tampilkan di aplikasi

Usulkan Makan Idangan Sebagai WBTb

Palembang Ekspres - Edisi 25 Februari 2021

PALEMBANG, PE - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang tengah melengkapi persyaratan makan idangan untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kota Palembang.

Kepala Disbud Kebudayaan Kota Palembang Hj Zanariah SIP Msi menjelaskan, makan idangan adalah tata cara makan bersama dalam satu hajatan seperti munggah atau resepsi pernikahan masyarakat Palembang.

Idangan disajikan di ruang rumah panggung yang berbentuk limas.

Makan idangan mengajarkan kebersamaan dengan segala etika dan pantangannya. Makan idangan dilaksanakan dengan cara duduk...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Februari 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 Februari 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya