Tampilkan di aplikasi

Polisi Gerebek Rumah Produksi Senpi Ilegal

Palembang Ekspres - Edisi 18 Maret 2021

MUARA ENIM PE- Jajaran Polsek Rambang Dangku, menggerebek tempat pembuatan senjata api (senpi) ilegal. Polisi menemukan alat lengkap untuk pembuat senpi rakitan di rumah Sabtudin (45), warga Desa Dangku, Kecamatan Empat Petulai, Dangku Kabupaten Muara Enim.

Penggerebekan rumah produksi senpi ilegal di rumah tersebut merupakan hasil giat operasi Senpi Musi 2021, Rabu (10/3) pukul 17.30 WIB. Selain mengaman pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, 1...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Maret 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya