Tampilkan di aplikasi

Hentikan Aktifitas PT KAI di Desa Merapi!

Palembang Ekspres - Edisi 18 Maret 2021

LAHAT, PE – Tokoh masyarakat dan warga Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta penjelasan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), yang telah menggusur lahan milik warga tanpa membayar ganti rugi.

H Hudiman, tokoh masyarakat Desa Merapi mengatakan, warga menuntut ganti rugi atas pelepasan tanah sesuai dengan undang-undang. Warga tidak senang tanah mereka dicaplok tanpa ada ganti rugi, bahkan menggunakan cara premanisme.

“Kami sudah meminta kepala desa untuk menghentikan aktifitas PT KAI, namun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Maret 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya