Tampilkan di aplikasi

Pemkab OKI Sosialisasikan Permendagri 77 Tahun 2020

Palembang Ekspres - Edisi 18 Maret 2021

KAYUAGUNG, PE - Upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah dan pengoperasian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) terlaksana tertib, transparan, terarah sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI bersama Kemendagri melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Rabu (17/3).

Kepala BPKAD OKI, Ir Mun’im MM mengatakan, kinerja pengelolaan keuangan daerah, sangat ditentukan dari baik tidaknya administrasi perencanaan, pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah itu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Maret 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 18 Maret 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya