Tampilkan di aplikasi

Batal Potong TPP, Hanya Tunda Bayar

Palembang Ekspres - Edisi 28 April 2021

PALEMBANG, PE – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bernafas lega. Rencana Pemkot untuk melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30- 50 persen untuk melunasi hutang proyek tahun 2019 – 2020 sebesar Rp 218 miliar, akhirnya batal.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Palembang H Harnojoyo usai menggelar rapat bersama semua jajaran mengambil terhadap keputusan tersebut.

Pembatalan ini, dikatakan Harnojoyo adanya trend peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) capaian serapan PAD di...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 28 April 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya