Tampilkan di aplikasi

Status Kasus Perjalanan Dinas Dewan Ditingkatkan

Palembang Ekspres - Edisi 28 April 2021

BANYUASIN, PE – Kasus dugaan mark-up dan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banyuasin tahun anggaran 2017 dan 2018 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin meningkatkan status dari klarifikasi menjadi penyelidikan.

Kasus ini menjadi atensi Kejari karena merugikan negara senilai Rp2,7 miliar. Hal itu ditegaskan Kejari Banyuasin Budi Herman saat deklarasi zona integritas di halaman kantor Kejari, kemarin.

“Kasus perjalanan dinas DPRD Banyuasin kita Lidik,” ujar Budi Herman didampingi Kasie intel Willy Pramudya dan Kasubsi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 April 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 28 April 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya