Tampilkan di aplikasi

Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel Diperiksa Kejati

Palembang Ekspres - Edisi 29 April 2021

PAL E MBANG , PE - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memanggil mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel MA Gantada SH MHum sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Gantada yang terlihat keluar dari gedung Kejati sekitar pukul 14.15 WIB mengatakan, dirinya datang memenuhi panggilan penyidik terkait kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel tahun 2014 lalu.

“Kedatangan saya untuk diperiksa jadi saksi dugaan korupsi Masjid Sriwijaya. Sebab pada tahun 2014 lalu, saya menjabat sebagai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya