Tampilkan di aplikasi

Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Palembang Ekspres - Edisi 29 April 2021

PALEMBANG, PE – Belum sampai 1 x 24 jam setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua pelakunya berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Selasa (27/4) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pelakunya yakni Mustofa Kamal (20) warga wilayah Pulogadung, Kecamatan Sukarami Palembang dan M Riski Indra Pratama (20) warga Jalan Sosial, Kecamatan Sukarami Palembang, yang ditangkap di kediamannya masing-masing.

“Kedua pelaku ditangkap anggota kita dengan mengamankan barang bukti berupa kunci T dan sepeda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 April 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 April 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya