Tampilkan di aplikasi

Warga Tuntut Ganti Rugi yang Sesuai

Palembang Ekspres - Edisi 7 Juni 2021

MURATARA, PE – Dugaan penggusuran lahan masyarakat di beberapa desa di Kelurahan dan Kecamatan Nibung serta Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) oleh PT BPP, yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Muratara, kembali menuai aksi protes masyarakat, Minggu (6/6).

Kasus sengketa lahan yang diprediksi mencapai ratusan hektar telah berlangsung sejak 2020 lalu.

Namun hingga kini belum menemukan titik penyelesaian. Malah pihak perusahaan diduga terus melakukan pembukaan lahan di tanah milik masyarakat.

Tokoh masyarakat Bumi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya