Tampilkan di aplikasi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Petani Diamankan

Palembang Ekspres - Edisi 7 Juni 2021

BATURAJA, PE - Diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur, seorang petani berinisial AS bin Herman (23), warga Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diamankan Unit PPA Polres OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada wartawan mengatakan, aksi pencabulan tersebut terungkap setelah Arsan (42), orangtua korban, melaporkan kejadian tersebut ke polisi lewat LP-B/78/V/2021/RES OKU tanggal 30 Mei 2021.

Dikatakan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Juni 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya