Tampilkan di aplikasi

Selama Pandemi, Kedai-Cafe Wajib Tutup Jam 9 Malam

Palembang Ekspres - Edisi 8 Juni 2021

PALEMBANG, PE – Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengultimatum operasional kedai dan cafe di Kota Palembang untuk mentaati aturan selama pandemi virus corona atau coronavirus disease 2019 (covid-19) yang selama ini memang terpantau masih membandel. Pukul 21.00 WIB alias jam 9 malam, semua cafe yang beroperasioanal wajib tutup. Tanpa terkecuali.

Ultimatum orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini menyusul diterimanya hasil investigasi Forum Kedai dan Cafe Palembang Bersatu (FKPB) yang banyak mendapati banyak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya