Tampilkan di aplikasi

Pulang, Buronan Langsung Ditangkap

Palembang Ekspres - Edisi 8 Juni 2021

PRABUMULIH, PE – Tiga tahun hidup sebagai buronan polisi membuat Jupriyadi (24) tak tahan. Ia pun memutuskan pulang ke rumahnya. Saat itulah, pelariannya berakhir. Jupriyadi menjadi DPO usai menjambret ponsel milik korban berusia 18 tahun di Jalan Graseta, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, 2 Juni 2018 lalu sekira pukul 22.10 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Dusun II Desa Muara Lematang, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, ditangkap Tim Viper Polsek Prabumulih Timur saat berada...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya