Tampilkan di aplikasi

Tes Kejiwaan Baik MI Resmi Tersangka

Palembang Ekspres - Edisi 8 Juni 2021

PALEMBANG, PE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel akhirnya menetapkan MI (34) sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang, Bripka Ridho Oktonardo.

Pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik mendapatkan hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku yang hasilnya baik-baik saja atau dalam keadaan sehat.

Demikian ditegaskan Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, Senin (7/6). Tidak hanya ditetapkan tersangka, Kombes Pol Hisar memastikan pelaku...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 8 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya