Tampilkan di aplikasi

Gunakan Dana Desa, Pemdes Rejodadi Terapkan PPKM

Palembang Ekspres - Edisi 14 Juni 2021

BANYUASIN, PE – Pemerintah Desa Rejodadi menggunakan delapan persen dari Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Desa Rejodadi Ishak Juarsa didampingi Sekdes Saprianto SP mengatakan, dana desa digunakan untuk membangun pos jaga di Dusun 1 dan Dusun 3, serta menyiapkan ruang isolasi di Dusun 2, yang juga berfungsi menjadi Sekretariat Satgas Covid-19 di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin.

“Alhamdulillah dari pencairan Dana Desa (DD), yang delapan persen...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya