Tampilkan di aplikasi

Gelapkan Titipan Rp75 Juta Untuk Beli Getah Karet

Palembang Ekspres - Edisi 14 Juni 2021

PRABUMULIH.PE - Tim Viper Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur menangkap Absor (45), warga Talang Pengadangan Dusun3 Desa Sugihan, Kecamatan Rambang Kabu- paten Muara Enim. Ia diduga menggelapkan titipan uang untuk pembelian getah karet dari Andi Husin Gunawan (32), di Jalan Basuki Rahmat, Tanjung Raman, Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MSi melalui Kanit Reskrim, IPDA Haryoni Amin SH mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Andi Husin Gunawan tentang tindak pidana...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Juni 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya