Tampilkan di aplikasi

Gerebek Kampung Narkoba, 18 Warga Surulangun Ditangkap

Palembang Ekspres - Edisi 14 Juni 2021

MURATARA, PE - Menjadi Target Operasi (TO) karena penyalahgunaan narkoba, premanisme, kasus 3C, sajam, senpi dan perjudian, 18 warga Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), digelandang ke Polres Muratara.

Pengerbekan dan penjemputan langsung 15 laki-laki dan 3 perempuan itu, terjadi pada Sabtu (12/5) oleh jajaran Polres Muratara. Melibatkan Satuan Brimob Polda Sumsel dengan total sebanyak 104 personel.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Juni 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 14 Juni 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya