PALEMBANG, PE – Guna mengelabui polisi, Farida (50), warga jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang membuka warung sayur untuk menutupi perbuatan jahatnya berjualan sabu.
Namun, tetap saja ketahuan berkat laporan masyarakat. Alhasil ia diamankan anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (21/7), sekitar pukul 12.30 WIB.
“Anggota kita berhasil mengamankan pelaku atas laporan warga setempat, yang mengatakan bersangkutan memanfaatkan warung sayurnya untuk berjualan sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes,...