Tampilkan di aplikasi

Kawanan Penodong di Angkot Dibekuk

Palembang Ekspres - Edisi 28 Juli 2021

PALEMBANG, PE – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan pelaku penodongan di dalam angkutan umum.

Pelakunya yakni Yendri Saputra (26), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan I, Kecamatan IB II, Candra Irawan (36), warga Jalan Karang Anyar, Lorong Sehaluan Jeramba IV, Kecamatan Gandus, M Daud (30), warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus, dan Hapek (30), warga Jalan lautan, Lorong Serengam, Kecamatan IB...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Juli 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 28 Juli 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya