Tampilkan di aplikasi

Eks Manajer Fave Hotel Masuk DPO Polisi

Palembang Ekspres - Edisi 29 Juli 2021

PRABUMULIH, PE - Eks Manajer Fave Hotel di Kota Prabumulih, Fendy Soeryo Widodo alias Daniel (52) dilaporkan pemilik Fave Hotel, yakni PT Kalingga ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Prabumulih atas dugaan pidana penggelapan uang keuntungan sewa hotel senilai Rp160 juta.

Laporan korban yang dikuasakan kepada Richie F (39), warga Jalan Sinar Raga Lorong H Mansyur, Palembang, diterima pihak kepolisian dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/52/III/2021/ Sumsel/ Res Prabumulih.

Dalam laporan Fendy Soeryo Widodo...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juli 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 Juli 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya