Tampilkan di aplikasi

541,93 Gram Sabu dari Lima Pelaku Dimusnahkan

Palembang Ekspres - Edisi 29 Juli 2021

PALEMBANG, PE – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 541,93 gram, yang didapatkan dari lima pelaku yang ditangkap sepanjang Juli 2021.

Kabag Bin Opsnal Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kompol Dwi Utomo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai ketentuan dan perintah pengadilan. Sebagian barang bukti sudah disisihkan untuk sidang di pengadilan nanti.

“Sebanyak 541,93 gram yang disita dari lima pelaku ini yang kita ketahui mereka adalah seorang bandar,”...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Juli 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 29 Juli 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya