Tampilkan di aplikasi

Sembunyikan Sabu di Kotak Rokok

Palembang Ekspres - Edisi 30 Juli 2021

PRABUMULIH, PE - Peredaran narkoba di Kota Prabumulih berhasil digagalkan.

Barang haram senilai belasan juta rupiah dari seorang pria bernama Budianto alias Dedek (38) berhasil disita Sat Narkoba Polres Prabumulih.

Dedek yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bukit Patih RT 01 RW 02 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, Prabumulih, tak berkutik saat ditangkap petugas, Selasa (27/7) pukul 17.00 WIB. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,76 gram serta 6 butir pil ekstasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Juli 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 30 Juli 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya