Tampilkan di aplikasi

Bupati OI Sampaikan Penjelasan 4 Raperda

Palembang Ekspres - Edisi 12 Agustus 2021

INDRALAYA, PE- Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar menyampaikan nota penjelasanan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pelaksanaan Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang berfokus pengelolaan badan usaha milik daerah dan ketertiban umum, agar bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini mengacu Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD. Yang berarti ada perubahan perusahaan daerah milik pemerintah seperti Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 Agustus 2021
Olah Raga

Artikel Olah Raga lainnya