Tampilkan di aplikasi

Penodong Sopir Truk Dijemput Paksa

Palembang Ekspres - Edisi 16 Agustus 2021

MURATARA, PE- Garagara menodong dan merampas handphone milik sopir truk, satu dari dua tersangka yakni Parlan Yandra (21) warga Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), diringkus jajaran Polsek Karang Dapo, Ahad (15/8).

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmat kepada awak media mengatakan, Polsek Karang Dapo telah berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 KUHPidana.

“Kasus ters e b u t dilaporkan Juanda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Agustus 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya