Tampilkan di aplikasi

Tambang Pasir Ilegal di Tepi Sungai Ogan Ditertibkan

Palembang Ekspres - Edisi 16 Agustus 2021

INDRALAYA, PE - Dinilai berpotensi mengakibatkan l o n g s o r, a k t i v i t a s penambangan pasir ilegal di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir ditertibkan aparat kepolisian.

Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Lubuk Keliat langsung turun tangan dengan melakukan pendataan dan penertiban penambang pasir ini berdasarkan STR dari Kapolres Ogan Ilir No : STR / 150 / VIII / Huk 12.17 / 2021 tanggal...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 16 Agustus 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya