Tampilkan di aplikasi

Polisi Bakal Jemput Paksa Heriyanti Bila Tidak Kooperatif

Palembang Ekspres - Edisi 18 Agustus 2021

PALEMBANG, PE - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan memastikan bakal menjemput paksa anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti, terkait kasus dana hibah Rp2 triliun, yang hingga kini belum jelas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, penjemputan paksa akan dilakukan terhadap Heriyanti bila proses hukumnya memasuki tahap sidik, namun ia tidak patuh dalam memenuhi pemanggilan.

“Misalnya satu kali dipanggil dengan alasan tidak patuh, dua...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 18 Agustus 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya