Tampilkan di aplikasi

Enam Tahun Cabuli Anak Tiri

Palembang Ekspres - Edisi 20 Agustus 2021

PALEMBANG, PE – Apa yang dilakukan Semet Sonjaya (44), warga Desa Pangalan Banteng, Kelurahan Pangkalan Banteng, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyasin, benarbenar kelewatan. Diawali ancaman, Semet tega mencabuli anak tirinya AY selama enam tahun, yakni sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD sampai sekarang.

Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara usai ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (18/8) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya di Jalan Inspektur...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 Agustus 2021
Kriminal