Tampilkan di aplikasi

Aturan Diperlonggar Prokes Tetap Ketat

Palembang Ekspres - Edisi 26 Agustus 2021

SEKAYU, PE - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) salah satu daerah yang telah turun level dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Hal itu tertuang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, mulai berlaku pada 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

“Dengan tetap pada level III ini sejumlah pengetatan PPKM yang level IV beberapa waktu lalu kita longgarkan aturannya,” ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada sejumlah wartawan.

Dia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 Agustus 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya