Tampilkan di aplikasi

Enam Penambang Pasir Ilegal Diamankan

Palembang Ekspres - Edisi 26 Agustus 2021

INDRALAYA. PE- Lantaran masih bersikukuh melakukan penambangan pasir secara ilegal, enam awak perahu ponton diamankan Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy bersama rombongan ketika kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa masih ada aktivitas penambangan pasir liar di wilayah Kecamatan Sungai Pinang, langsung bergegas menuju lokasi.

Tiba di Desa Sungai Pinang, benar saja Yusantiyo bersama rombongan menemukan satu perahu ponton yang sedang beraktivitas menambang pasir di tengah sungai. Sontak, Yusantiyo lantas meniupkan peluitnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 Agustus 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya