Tampilkan di aplikasi

Muara Enim Terapkan PPKM Level 3

Palembang Ekspres - Edisi 26 Agustus 2021

MUARA ENIM PE - Kabupaten Muara Enim menjadi salah satu daerah, yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dalam upaya pengendalian Covid-19.

Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) telah menerbitkan surat edaran terkait penerapan PPKM Level 3 tersebut, yang berlaku 24 Agustus sampai 6 September 2021.

Dalam surat edaran Nomor:900/30/BPBD/2021, penerapan PPKM Level 3 mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Agustus 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 26 Agustus 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya