Tampilkan di aplikasi

Tujuh Bulan Buron, Begal Diciduk

Palembang Ekspres - Edisi 2 September 2021

MARTAPURA, PE - Satreskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus satu dari dua pelaku begal terhadap pengendara motor. Pelaku bernama Hafis Saputra (18), diciduk saat sedang asik nongkrong di sebuah warung di Pasar Martapura, Selasa (31/8).

Sementara satu rekan pelaku, Putra (20), masih dalam pengejaran petugas. Termasuk barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban, yang masih dalam pencarian aparat. Kedua pelaku diketahui merupakan warga Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur.

Penangkapan terhadap pelaku...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 September 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya