Tampilkan di aplikasi

Setiap Kelola Dana Desa, Libatkan Kejari

Palembang Ekspres - Edisi 2 September 2021

MARTAPURA, PE - Bupati Ogan Komering Ulu Timur H Lanosin menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dan Camat Se-Kabupaten OKU Timur dan ketua forum kades Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Rakyat, Rabu (1/9).

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur dalam pengelolaan dana desa se-Kabupaten OKU Timur.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Dr Akmal Qodrat Kajari menyampaikan bahwa pada tahun...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya