Tampilkan di aplikasi

Peserta Tes SKD Wajib Bawa Bukti PCR Swab

Palembang Ekspres - Edisi 3 September 2021

EMPAT LAWANG, PE – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPK nonguru Kabupaten Empat Lawang akan dilaksanakan terhitung 12 September hingga 15 September 2021.

Kepala BKPSDM melalui Kabid Penerimaan dan Pemberhentian Pegawai, Nurbaiti mengatakan, peserta yang mengikuti SKD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang diwajibkan membawa beberapa persyaratan.

“Peserta yang mengikuti SKD di Gedung The Sultan Convention Center Palembang wajib membawa KTP asli, Kartu Ujian, bukti Swab PCR ataupun Rapid Antigen, deklarasi sehat, dan sertifikat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya