Tampilkan di aplikasi

Perlu Fasilitas Pelayanan Publik Representatif

Palembang Ekspres - Edisi 3 September 2021

MUARADUA, PE - Pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dievaluasi Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Dinas PMPTSP Haris Munandar menjelaskan, setidaknya ada enam aspek menentukan ukuran standar pelayanan. Yakni, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi publik, mekanisme konsultasi, pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.

Ia mengaku akan segera menindaklanjuti hasil evaluasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya