Tampilkan di aplikasi

Satu Penambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi

Palembang Ekspres - Edisi 3 September 2021

INDRALAYA, PE - Hampir 100 persen penambang pasir di Kabupaten Ogan Ilir dihentikan operasinya. Usaha Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir ini tidak mudah membalikan telapak tangan. Perlu pendekatan yang persuasif untuk menutup semua penambang pasir di Bumi Caram Seguguk.

Buktinya sampai Bupati dan Kapolres turun tangan menyetop dan melakukan p e n d e k a t a n d e n g a n penambang pasir, yang diduga ilegal. Toh, masih ada satu penambang pasir...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 3 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya