Tampilkan di aplikasi

Bekuk Pengedar Sabu Polisi Amankan Senpira

Palembang Ekspres - Edisi 10 September 2021

SEKAYU, PE - Satres Narkoba Polres Muba membekuk pengedar sabu, Andy Ariyanto (37), warga Dusun II Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba, Selasa (7/9) sekitar pukul 14.00 WIB di pondok sawah dusun I Desa Ulak Paceh. Dari tangan tersangka disita barang bukti 50,64 gram sabu dan senjata api rakitan beserta 5 butir amunisi aktif.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat, yang resah atas peredaran narkoba...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 10 September 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya