Tampilkan di aplikasi

Bikin KTP dan KK Bisa Lewat Ponsel

Palembang Ekspres - Edisi 13 September 2021

BATURAJA, PE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) saat ini telah melayani pengurusan dokumen kependudukan secara online atau daring melalui aplikasi WhatsApp. Hal ini dilakukan guna mengurangi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah.

Kepala Disdukcapil OKU Ajahari didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yanizi dibincangi wartawan mengatakan, layanan pengurusan dokumen kependudukan secara daring ini guna mencegah penumpukan warga yang antre di loket, yang berpotensi menimbulkan klaster penyebaran Covid-19.

“Mengingat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 13 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya