Tampilkan di aplikasi

Penyelundupan Benih Lobster Rp14 M Digagalkan

Palembang Ekspres - Edisi 13 September 2021

PALEMBANG, PE - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp14 miliar.

Tidak hanya itu, anggota pun mengamakan driver yang membawa benih lobster dengan mobil Kijang Innova bernopol BG 1628 AN.

Driver tersebut yakni Aziz Septiansyah (42), warga Lampung, ditangkap guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini saat anggota kita menerima informasi adanya mobil yang dimodifikasi menggangkut bibit udang jenis Mutiara dan Pasir,” ujar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 13 September 2021
Kriminal

Artikel Kriminal lainnya