Tampilkan di aplikasi

Selingkuh, Dua Oknum ASN Dilaporkan ke Inspektorat

Palembang Ekspres - Edisi 16 September 2021

PRABUMULIH, PE – CL, ibu rumah tangga, melaporkan suaminya HS yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih ke Inspektorat. Diduga, suaminya tersebut melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita inisial MTP, yang juga pegawai di lingkungan Pemkot Prabumulih.

CL melalui kuasa hukumnya, Abi Samran SH dari Law Office SAW berharap agar laporan dugaan perselingkuhan tersebut segera diproses.

“Terkait dugaan perselingkuhan HS dengan MTP, untuk memperkuat laporan sejumlah barang bukti baik itu soft copy, foto dan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 16 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya