MURATARA, PE – Mayoritas pengusaha Ram sawit di Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara ternyata tidak memiliki izin.
Mereka dideadline segera mengurusnya dalam sepekan ke depan jika tidak ingin ditertibkan.
Hal itu dikatakan Camat Nibung, Damudin kepada Palembang Ekspres, kemarin.
Ia mengaku bahwa pada Jumat (17/9/2021) lalu pihaknya mengikuti rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindakop) Muratara beserta seluruh pengusaha Ram dan kepala desa di Kecamatan Nibung.
“Rapat tersebut dalam rangka penertiban dan pendataan...