Tampilkan di aplikasi

16 Kecamatan Belum Miliki RDTR

Palembang Ekspres - Edisi 22 September 2021

MUARA ENIM, PE - Sedikitnya 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Muara Enim belum ada yang memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Padahal RDTR sangat penting sebagai acuan pengendalian pemanfaatan ruang suatu daerah dan sebagai acuan dasar untuk perizinan perusahaan dalam rangka membangun kawasan bisnis di suatu daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Emran Tabrani mengatakan, dari 22 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Muara Enim harus sudah tersusun RDTR-nya.

“Sejauh ini ada 6...
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 September 2021

Palembang Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 22 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya